Kamis, 08 September 2011

Mengidentifikasi Prosedur Keamanan,Keselamatan,Dan Kesehatan Kerja



Kesehatan Kerja.

  Kesehatan adalah keadaan atau situasi sehat seseorang,baik jasmani maupun rohani.Kesehatan kerja adalah spealisali dalam ilmu kesehatan beserta praktiknya.sasaran kesehatan kerja adalah manusia yang bersifat medis.

  Tujuan kesehatan kerja adalah agar para pekerja memperoleh derajat kesehatan setinggi-tingginnya baik rohani maupun rohani.

Faktor-faktor Yang Perlu Di Perhatikan Dan Penting Untuk Dilaksanakan :
1. Segi-segi kebersihan perusahaan.
   Meliputi sebagai berikut :
   a. Persediaan air yang baik sesuai dengan syarat-syarat
      kegunaan.
   b. Keadaan kakus atau WC yang baik.
   c. Pembuangan sampah dan air sampah yang baik.
   d. Keadaan gedung dan halaman yang tidak menyebabkan
       kecalakaan.
   e. Keadaan yang tidak menimbulkan bersarangnya nyamuk.
2. Air minum.
3. Water Closet (WC).
    Perbandingan jumlah WC dan pekerja :
   a. 1 WC untuk 1-24 pekerja. 
   b. 2 WC untuk 25-50 pekerja.
   c. 3 WC untuk 50-100 pekerja.
Tempat cuci dan ganti pakaian.
    Tiap-tiap tempat kerja harus di sediakan tempat cuci dalam perbandingan 1 untuk 25 pekerja dan ditambah 1 untuk tiap tambahan 15 pekerja jika jumlah pekerja lebih dari 100.
Pada tempat cuci harus disediakan : - Air mengalir.
          - Handuk.
          - Tempat membuang kotoran.
5. Ruang makan atau kantin.
    Pekerja tidak boleh makan di dalam ruangan kerja,sebab di tempat-tempat itulsh biasanya terdapat bahan-bahan beracun atau bahan-bahan yang dapat membahayakan kesehatan.
6. Hal-hal lain.
S  segala sampah di tempat kerja harus dikumpulkan,disimpan,dan dibuang sebagian rupa sehingga tidak merusak kesehatan .Selain itu sanitasi (kebersihan lingkungan) harus membantu usaha-usaha memberantas penyakit menular.

Keselamatan Kerja
Keselamatan kerja adalah keselamatan yang bertalian dengan
mesin,pesawat,alat kerja,bahan dan proses pengolahannya, landasan
tempat kerja dan lingkungannya serta cara-cara melakukan
pekerjaan.
Tujuan keselamatan kerja :
1.Melindungi tenaga kerja atas hak keselamatannya.
2.Menjamin keselamatan setiap orang lain yang berada di tempat kerja.
3.Sumber produksi dipelihara dan di pergunakan secara aman dan efesien.
Syarat-syarat keselamatan kerja terrtera pada Undang-undang
Nomor 1 tahun 1970.


Keamanan kerja.
  Keamanan kerja adalah keadaan atau situasi aman yang dirasakan oleh seseorang pada saat melakukan pekerjaan.
  Kecelakaan adalah suatu kecelakaan yang terjadi pada saat seseorang melakukan pekerjaan.Kecelakaan terjadi pada seseorang karena pegawai bertindak tidak hati-hati dan sering membuat keadaan yang tidak aman.
Yang harus diperbuat terhadap keadaan-keadaan yang tidak aman
adalah : a. Menyingkirkan segala bahaya.
   b. Penjagaan.
      c. Peringatan.
      d. Anjuran.
=>   Memahami prosedur bekerja dengan aman dan tertib.
    Tertib di lingkungan kerja dapat di wujudkan dengan cara :
1.Menepati ketentuan kerja.
2.Memanfaatkan seluruh jam kerja untuk menyelesaikan pekerjaan.
3.Melaksanakan pekerjaan dengan tuntas.
4.Memakai sarana kerja dan atribut yang berlaku.
5.Menggunakan inventaris dan fasilitas secara efektif dan efesien.
Memahami prosedur pencegahan agar tujuan K3 tercapai.
    Ada beberapa hal yang berkaitan dengan upaya peningkatan
    keselamatan dan keamanan kerja di perusahaan yaitu :
  1. Perencanaan yang baik oleh pemimpin.
    2. Penerapan cara-cara kerja yang aman dan selamat oleh para
     pekerja.
    3. Tata rumah tangga yang baik.
    4. Pemasangan pagar pengaman atau pelindung terhadap mesin
     mesin yang berbahaya.

Secara umum ,prosedur keamanan dan keselamatan kerja yang ada di
perusahaan adalah sebagai berikut :
a.Peranan pemimpin perusahaan.
  Seorang pemimpin harus mampu membentukpandangan tentang pentingnya keselamatan dan keamanan kerja dalam diri pekerja.
b. Peran pemimpin regu atau kelompok.
  Seorang pemimpin regu atau kelompok harus mampu memberikan contoh yang baik mengenai pelaksanaan kerja yang aman dan selamat.
c. Peranan ahli atau divisi keselamatan dan keamanan kerja.
  Tugas ahli atau divisi keselamatan dan keamanan kerja  sebagai berikut
 1. Mengadakan kontrol terhadap pelaksanaan kebijakan              pencegahan kecelakaan kerja di perusahaan.
  2. Memberi bimbingan kepada staf supervisi.
  3. Mencatat dan membuat data statistik tentang semua  kejadian kecelakaan.
4. Mengadakan penelitian tentang kecelakaan kerja
  5. Melakukan pengawasan dalam latihan keselamatan
     dan keamanan kerja.
d. Panitia keselamatan dan keamanan kerja.
   Seorang panitia keselamatan dan keamanan kerja harus mampu
   menanamkan kepercayaan buruh terhadap kebijaksanaan
   keselamatan dan keamanan perusahaan serta membantu pimpinan
   perusahaan untuk mempertimbangkan pandangan dan saran dari
   buruh.
e. Laporan mengenai kejadian pencurian.
   Laporan harus memberi jawaban dari pertanyaan berikut :
 1. Siapa yang terlibat,dimana,dan terjadi mengapa dan bagaimana   kejadiannya 
2. Mesin,alat atau benda apakah yang dicuri ?

3. Apa yang telah saudara perbuqat selaku pimpinan untuk
    menghindarkan berulangnya pencurian ?
4. Apakah saudara mempunyai saran-saran ?
Menghadapi Situasi-situasi Darurat
. Kondisi Bahaya Di Tempat Kerja.
  Melalui penelitian psikoanalisis yang panjang, Erich Fromm (Pustaka Pelajar : 2.000) mengetari jenis atau pola adaptif itu memang selalu terjadi pada setiap makhluk hidup ketika terancam.
Seekor hewan menghadapi ancaman secara instingtif.Sementara manusia (makhluk yang berakal budi atau ratio),tidak hanya mengandalkan naluri tetapi juga pengetahuan atau kecerdasan otak.
  Anda perlu terus belajar untuk mengidentifikasi segala bahaya yang mungkin mengancam. Tentu dengan prinsip Lebih baik mencegah daripada mengobati dan Lebih baik sehat daripada sakit
Mengetahui Jenis-jenis Bahaya Di Tempat Kerja.
  Jenis-jenis bahaya di tempat kerja antara lain  :
  1. Berbagai macam penyakit akibat kerja.
  2. Bahaya kebakaran.
  3. Bahaya maut.
  4. Bahaya peledakan.
  5. Bahaya  petir.
  6. Keracunan.
  7. Bahaya lain.
Memahami Tanda-tanda Peringatan Bahaya Di Tempat Kerja.
  1. Tanda-tanda peringatan bahaya.
  2. Gambar alat pelindung diri.
      Contoh tanda-tanda peringatan bahaya di tempat kerja
      antara lain :
      1. Tulisan perkataanBahaya”.
     2. Menggunakan alat-alat.
            Contohnya : Terompet,lonceng,dan lampu-lampu sinyal.
     3. Tanda gambar.
         Contohnya : “ Dilarang Merokok
    Untuk mencegah kebakaran.
     4. Pemakaian warna.
        Contohnya : Warna merah untuk berhenti.
     5. Pemakaian label.
          Contoh : Pada bahan-bahan beracun.
Berbagai Perlengkapan Dalam Situasi Darurat.
  1. Kacamata.
  2. Sepatu pengaman.
  3. Sarung tangan.
  4. Topi pengaman.
  5. Sektor.
     Yaitu perlengkapan untuk pelindung terhadap bahan kimia.
  6. Pelindung telinga.
  7. Pelindung paru-paru.
  8. Alat-alat pelindung lainnya.
     Seperti : tali pengaman dan pakaian khusus
Langkah-langkah Situasi Darurat.
  Ancaman atau bahaya tidak hanya datang dari komponen atau alat atau mesin produksi yang mungkin kerap dialami,tetapi bisa juga sesuatu hal terjadi di luar dugaan kita.
Mengenali Karakteristik Tamu Atau Pelanggan Yang Mencurigakan.
  Berbagai cara bisa dilakukan untuk menyelidik maksud kedatangan tamu atau pelanggan,misalnya melalui tanya jawab informal,mengisi data diri pengunjung atau tamu atau pelanggan dan melalui interview(mendapatkan kenyataan-kenyataan).
  Pada saat menginterview memulai dengan sikap baik (senyum),mungkin dapat di mulai dengan memberikanpertanyaan.Sebaiknya tidak memotong pembicaraan kecuali jika perlu,hindari coba-coba menerka tamu atau pelanggan yang menyebabkan tamu merasa tidak di hargai,jangan menggeretak,menuduh atau mengeritik sebelum mengetahui maksud pembicaraan,hindari perselisihan atau perdebatan.
  Tujuan anda yang pokok adalah mendapatkan keterangan yang di perlukan dan bukan untuk mengadili.
Mengetahui Prosedur Keadaan Darurat Di Perusahaan.
  Hal pertama adalah mengetahui siapa saja tenaga ahli yang bertugas menangani berbagai situasi darura.Setelah itu harus mengetahui dimana tempat berbagai perlengkakpan darurat.
  Hal berikutnya,anda harus mengetahui tepat nomor-nomor bantuan darurat (emergency),misalnya : - 188 => Ambulan.
    - 112 => Polisi.
    - 115 => Tim SAR.
    - 113 => Pemadam kebakaran.
    - 123 => PLN.
  Bila tidak ada dokter perusahaan, usahakan anda memiliki alamat dan nomor telepon dari dokter yang berdekatan








Tidak ada komentar:

Posting Komentar